Business

Padang Panjang, Egypte van Andalas

Di kenal dengan banyak sebutan, seperti "Kota Hujan", "Papa Koki" (Padang Panjang Kota Kita", dan "Kota Serambi Mekkah". 

Di masa lalu, Belanda menyebut Padang Panjang dengan Egypte van Andalas (Mesir di Tanah Sumatera), Kota Pendidikan karena banyaknya institusi pendidikan dan sejarah panjang bagaimana kota ini memerankan peran pendidikan sejak masa lalu.


Kota Padang Panjang adalah salah satu kota engan luas wilayah pemerintahan terkecil yang ada di Provinsi Sumatra Barat, dikelilingi Kabupaten Tanah Datar. Pada pertengahan tahun 2021, jumlah penduduk Padang Panjang sebanyak 59.998 jiwa.

Kota ini juga disebut kota dingin. Kota ini berada di daerah ketinggian yang terletak antara 650 sampai 850 meter di atas permukaan laut, berada pada kawasan pegunungan yang berhawa sejuk dengan suhu udara maksimum 26.1& °C dan minimum 21.8& °C, serta berhawa dingin dengan suhu udara yang pada umumnya minimum 17& °C, dengan curah hujan yang cukup tinggi dengan rata-rata 3.295& mm/tahun. Di bagian utara dan agak ke barat berjejer tiga gunung: Gunung Marapi, Gunung Singgalang dan Gunung Tandikek.

Kereta api melintas di jembatan wilayah Padang Panjang [Foto:Wikipedia]

Secara topografi kota ini berada pada dataran tinggi yang bergelombang, di mana sekitar 20,17 % dari keseluruhan wilayahnya merupakan kawasan relatif landai (kemiringan di bawah 15 %), sedangkan selebihnya merupakan kawasan miring, curam dan perbukitan, serta sering terjadi longsor akibat struktur tanah yang labil dan curah hujan yang cukup tinggi. 

Namun pada kawasan yang landai di kota ini merupakan tanah jenis andosol yang subur dan sangat baik untuk pertanian.

Sebelumnya Padang Panjang adalah bagian dari wilayah Tuan Gadang di Batipuh. Pada Perang Padri kawasan ini diminta Belanda sebagai salah satu pos pertahanan dan sekaligus batu loncatan untuk menundukan kaum Padri yang masih menguasai kawasan Luhak Agam. Belanda membuka jalur jalan baru dari kota ini menuju Kota Padang karena lebih mudah dibandingkan melalui kawasan Kubung XIII di Kabupaten Solok sekarang.

Kota ini pernah menjadi pusat pemerintahan sementara Kota Padang, setelah Kota Padang dikuasai Belanda pada masa agresi militer Belanda sekitar tahun 1947.


Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM) salah satu museum di Sumatra Barat yang terletak di Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat.


Pemerintahan

Kota ini sebagai pemerintah daerah terbentuk berdasarkan Undang-undang nomor 8 tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom kota kecil dalam lingkungan daerah provinsi Sumatra Tengah pada tanggal 23 Maret 1956. Selanjutnya berdasarkan Undang-undang nomor 1 tahun 1957, status kota ini sejajar dengan daerah kabupaten dan kota lainnya di Indonesia.

Berdasarkan keputusan DPRD Peralihan Kota Praja nomor 12/K/DPRD-PP/57 tanggal 25 September 1957, maka kota Padang Panjang dibagi menjadi 4 wilayah administrasi, yakni Resort Gunung, Resort Lareh Nan Panjang, Resort Pasar dan Resort Bukit Surungan. Kemudian, berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1965 istilah kota praja diganti menjadi kotamadya. Lalu berdasarkan peraturan Menteri Nomor 44 tahun 1980 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1982 tentang Susunan dan Tata Kerja Pemerintahan Kelurahan, maka resort diganti menjadi kecamatan dan jorong diganti menjadi kelurahan dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 1982 Kota Padang Panjang dibagi atas dua kecamatan dengan 16 kelurahan.

Kemudian, berdasarkan peraturan daerah kota Padang Panjang nomor 17 tahun 2004 maka ditetapkan hari jadi kota Padang Panjang pada tanggal 1 Desember 1790.



Sumber artikel: Wikipedia